Beranda | Artikel
Minta Tolong Kepada Jin?
Sabtu, 16 April 2016

MINTA TOLONG KEPADA JIN?

Pertanyaan.
Apakah boleh melakukan nusyrah pada kasus anak kecil yang disihir dengan dimasuki paku, seperti dengan minta tolong kepada jin Muslim?

Jawaban.
Sihir adalah suatu ilmu yang bisa dipelajari yang bersumber dari syaithan, dan bisa mencelakakan dengan takdir Allâh Azza wa Jalla . Ibnu Qudâmah rahimahullah berkata, “Sihir adalah ikatan-ikatan tali dan mantra-mantra yang diucapkan atau ditulis oleh pelaku atau tukang sihir, atau dia melakukan sesuatu, yang  dijadikan sarana oleh pelaku (tukang) sihir untuk meminta tolong kepada syaithan guna menyakiti orang yang disihir, mempengaruhi badannya, atau hatinya, atau akalnya, dengan tanpa kontak langsung dengannya”. [al-Mughni 8/150; dinukil dari ‘Alamus Sihri was Sya’wadzah, hlm: 73]

Sedangkan nusyrah artinya menghilangkan pengaruh sihir. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menerangkan, “Nusyrah adalah mengobati sihir dari orang yang terkena sihir. Nusyrah ada dua macam :

  1. Mengobati sihir dengan sihir juga. Ini merupakan perbuatan syaithan. Kepada makna inilah perkataan al-Hasan ditujukan. Orang yang melakukan nusyrah dan meminta dilakukannya mendekatkan diri kepada syaithan dengan apa yang disukai oleh syaithan, lalu perbuatannya tersebut membatalkan pengaruh sihir dari orang yang terkena sihir.
  2. Mengobati sihir dengan ruqyah (mantra yang mubah), do’a-do’a mohon perlindungan, obat-obatan,  dan do’a-do’a yang mubah, maka ini boleh”. [Fathul Majîd, hlm: 276, penerbit: Dar Ibni Hazm]

Nusyrah dengan minta tolong kepada jin tidak boleh dengan dalil-dalil sebagai berikut :

  1. Meminta tolong kepada jin termasuk istimta’ (mencari kesenangan) dengan jin, hal ini dilarang secara mutlak (surat al-An’âm, ayat ke-128), tanpa kecuali.
  2. Keberadaan dan kemampuan jin sudah diketahui di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , bahkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertemu dengan sebagian mereka yang telah masuk Islam, tetapi Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya tidak pernah meminta tolong kepada jin, padahal mereka menghadapi berbagai kesusahan dalam kehidupan. Ini menunjukkan bahwa meminta tolong kepada jin merupakan perkara baru yang tidak pernah terjadi di zaman salaf.
  3. Dibolehkannya meminta tolong kepada jin, akan membuka pintu kesesatan dan kesyirikan yang sangat besar, sehingga hal ini harus ditutup.
  4. Anggapan bahwa jin yang dimintai tolong adalah jin Muslim tidak bisa diterima. Karena hal itu perkara ghaib, kita tidak bisa mengetahui kejujuran dan hakekat jin tersebut. Manusia yang terlihat mata saja masih bisa menipu, bagaimana dengan jin yang tidak kelihatan.

Selain itu juga, jin tidak akan menolong manusia kecuali jika manusia itu tunduk kepadanya. Oleh karena itu, syaikh Shalih Alu Syaikh hafizhahullâh berkata, “Meminta tolong kepada jin merupakan kemusyrikan, karena jin tidak akan menolong manusia kecuali jika dia mendekatkan diri kepada para jin dan memberikan sebagian ibadah kepada para jin itu, dia memberikan kekuasaan kepada para jin sehingga mereka mendapatkan kesenangan dengan manusia. Sebagaimana Allâh Subhanahu wa Ta’alaberfirman:

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

Dan bahwasannya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa (ketakutan). [al-Jin/72:6]

Yakni : Jin menambahkan kepada manusia ketakutan, dosa, dan bencana”. [Syarh Thahawiyah, hlm. 704, Syaikh Shâlih Alu Syaikh]

Bagi orang yang sedang sakit dan keluarganya hendaklah bersabar, tidak berkeluh kesah, berusaha berobat dengan jalan yang halal disertai dengan berdo’a kepada Allâh Yang Maha Kuasa. Dan janganlah berputus asa karena seluruh penyakit ada obatnya,  sebagaimana disebutkan di dalam hadits di bawah ini :

عَنْ أُسَامَةَ بْنِ شَرِيكٍ قَالَ قَالَتْ الْأَعْرَابُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا نَتَدَاوَى قَالَ نَعَمْ يَا عِبَادَ اللَّهِ تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ شِفَاءً أَوْ قَالَ دَوَاءً إِلَّا دَاءً وَاحِدًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُوَ قَالَ الْهَرَمُ

Dari Usamah bin Syarik, dia berkata, “Orang-orang Baduwi berkata, “Wahai Rasûlullâh, tidakkah kita berobat ?” Beliau menjawab, “Ya, wahai hamba-hamba Allâh berobatlah kamu, karena sesungguhnya Allâh tidaklah menciptakan penyakit kecuali juga menciptakan obatnya, kecuali satu penyakit”. Mereka bertanya, “Wahai Rasûlullâh, apa itu?” Beliau menjawab: “Ketuaan atau kepikunan”. [HR. Tirmidzi, no: 2038; dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni]

Kesimpulan.
Nusyrah (mengobati sihir) yang dilakukan dengan minta tolong kepada jin, walaupun dianggap jin Muslim, hukumnya haram.

Wallâhu A’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XV/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/4661-minta-tolong-kepada-jin.html